MAMDAPO

MA Muhammadiyah 2 Ponorogo

Kunjungan Kerjasama

Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi setempat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Simulasi UNBK

Simulasi UN CBT 2017 di LAB. Komputer MA Muhammadiyah 2 Ponorogo.

Gedung Madrasah

Suasana madrasah yang kondusif untuk pemebalajaran, rindang dan hijau...

Parade Drumband

Parade Drumband dalam rangka Wisuda Purnawiyata Perguruan Muhammadiyah Yanggong.

Kamis, 03 Desember 2015

Struktur Organisasi MA Muhamamdiyah 2 Yanggong

STRUKTUR ORGANISASI

MADRASAH ALIYAH MUHAMMADIYAH 2 YANGGONG PONOROGO

 

 

 

 


 

JOB DESCRIPTION

1.    Kepala Madrasah

a.    Edukator

b.    Manajer

-       Menyususn perencanaan

-       Mengorganisasikan kegiatan

-       Mengerahkan kegiatan

-       Mengkoordinasikan kegiatan

-       Melaksanakan pengawasan

-       Melakukan evaluasi terhadapan kegiatan

-       Menentukan kebijaksanaan

-       Mengadakan rapat

-       Mengambil keutusan

-       Mengatur proses belajar mengajar

-    Mengatur Adminstrasi

üKetatausahaan

üSiswa

 

üKeterangan

üSarana dan Prasarana

-    Mengatur organisasi Intra Sekolah ( IPM )

-    Mengatur hubungan madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait

 

c.    Administrator

-          Perencanaan            -   Ketatausahaan

-          Pengorganisasian   -   Keterangan

-          Pengarahan              -   Kantor

-          Pengkoordinasian   -   Keuangan

-          Pengawasan            -   Perpustakaan

-          Kurikulum                  -   Laboratorium

-          Kesiswaan                - Ruang keterampilan / kesenian

-          Bimbingan dan Konseling  -   UKS

-          OSIS ( IPM )              -   Wali kelas

-          Guru               -   Gudang

-          6 K (Keamanan, kebersihan, keindahan, ketertiban, kekeluargaan dan kerindangan)

d.    Supervisor

-          Proses belajar mengajar

-          Kegiatan bimbingan dan konseling

-          Kegiatan ekstrakurikuler

-          Kegiatan ketatausahaan

-          Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait

-          Sarana dan prasarana

-          Kegiatan OSIS

-          Kegiatan 6 K

  1. Kepala Urusan Tata Usaha

a.    Bertugas dan bertanggungjawab atas berlakunya garis kebijakan kepala madrasah dibidang ketatausahaan

b.    Membina staf tata usaha madrasah sehingga mampu dan kreatif dalam melaksanakan tuags masing-masing

c.    Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan administrasi madrasah

d.    Membantu semua pihak madrasah dalam ketatausahaan pada khususnya dan kelancaran fungsi madrasah pada umumnya

e.    Menyusun program pembinaan administrasi madrasah

f.     Membantu kepala madrasah dalam mengelola keuangan rutin, SOP, DPP, BOP dan keuangan non budgeter

g.    Membantu dan menyajikan data-data statistic tentang keadaan dan perkembangan madrasah

h.    Mengelola sarana dan prasarana madrasah

i.      Mengurus administrasi kepegawaian

j.      Membuat laporan berkala admisitrasi madrasah

 

  1. Wakamad Bidang Kurikulum

a.    Menyususn program pengajaran

b.    Menyususn pembagian dan uraian tugas guru

c.    Menyususn jadwal pelajaran

d.    Menyususn penjabaran kalender pendidikan

e.    Menyususn dan mengelola evaluasi belajar

f.     Memeriksa administrasi wali kelas, guru, perpustakaan, administrasi laboratorium dan administrasi guru piket

g.    Menyususn criteria dan persyaratan naik / tidak naik kelas, lulus / tidak lulus

h.    Mengatur pembagian laporan pendidikan (rapor)

i.      Menyusun peringkat kelas / parallel setiap ulangan umum

j.      Senantiasa meningkatkan stabilitas danmutu pendidikan

k.    Menyususn personalia wali kelas dan petugas guru piket

l.      Mengkoordinir dan membina kegiatan sanggar PKG/MPMPS/Media

m.  Menyusun guru inti

n.    Merencanakan, mengkoordinir, dan mengawasi PBM tambahan

o.    Merencanakan penerimaan siswa baru sesuai dengan daya tampung madrasah

p.    Menyusun program penjurusan siswa bersama dengan BP dan wali kelas

q.    Memeriksa dan mengusulkan calon guru teladan kepada madrasah

r.     Mengkoordinir dan membina lomba-lomba bidang akademis dikalangan guru

s.    Membantu penyusunan administrasi guru, wali kelas dan perpustakaan

t.     Membina, memeriksa dan mengawasi pelaksanaan program wali kelas, guru perpustakaan dan laboran

u.     Membina dan memeriksa penyusunan satuan pembelajaran, daya serap siswa, deposit soal, program remidi dan pengayaan setiap guru

v.    Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada madrasah

 

  1. Wakamad Bidang Kesiswaan

1.    Menyusun program pembinaan / kegiatan kesiswaan / Osis

2.    Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan siswa / OSIS dalam rangka mengadakan disiplin dan tata tertib siswa

3.    Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan proses pemilihan pengurus OSIS

4.    Menyelenggarakan Latihan Kepemimpinan Dasar Madrasah

5.    Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan upacara bendera

6.    Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan try out dan try in

7.    Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan pelaksanaan bakti social siswa

8.    Senantiasa berusaha meningkatkan kwalitas siswa dan kegiatan siswa

9.    Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan ekstrakurikuler

10. Membina pengurus OSIS ( IPM )

11. Merencanakan, membina dan mengawasi praktek kerja siswa, karya wisata

12. Membina karya siswa

13. Merencanakan, membina dan mengawasi orientasi Madrasah siswa baru (FORTASI)

14. Menyususn laporan bulanan pelaksanaan tugas

 

  1. Wakamad Bidang Sarana dan Prasarana

1.    Menyusun program pengadaan, pemeliharaan dan pemgamanan barang, inventaris khususnya yang berkaitan dengan KBM

2.    Mendayagunakan sarana dan prasarana KBM (termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan)

3.    Menjaga stabilitas kesejahteraan guru dan karyawan

4.    Merencanakan kegiatan pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah secara optimal

5.    Merencanakan kegiatan teknik pemeliharaan sarana prasarana madrasah

6.    Melaksanakan tugas temporer Kamad

7.    Mencatat dan menginvertarisasikan tropy dan piagam yang diperoleh madrasah  / siswa

8.    Menyusun laporan bulanan pelaksanaan tuags.

  1. Wali Kelas

a.    Secara Statis

1.  Mengelola administrasi kelas

2.  Mengelola personil kelas

3.  Mengelola administrasi keuangan kelas / membantu pelaksanaan pembayaran SPP

4.  Mengelola administrasi perpustakaan kelas, dapat didelegasikan kepada sie perpustakaan kelas

5.  Mengelola administrasi peribadatan kelas, dapat didelegasikan kepada Sie peribadatan kelas

b.    Secara Dinamis

1.    Planing

2.    Organizing

3.    Actuating

4.    Motivating

5.    Stafling

6.    Directing

7.    Fasilitating

8.    Coordinating

9.    Commanding

10. Controling

11. Evaluating

 

c.    Secara kepemimpinan

1.    Kebijakan Kelas

2.    Rapat kelas

3.    Mengambil keputusan kelas

d.    Secara hubungan masyarakat

1.    Koordinasi sesame wali kelas

2.    Pemanggilan orang tua / wali siswa

3.    Home visit (kunjungan kerumah siswa)

  1.  Guru

Tugas selaku pengajar

1.    Membuat  / memiliki satuan pelajaran yang dilengkapi dengan

-          Program semester

-          Analisa program semester

-          Kisi-kisi per poko bahasan

-          Rencana perbaikan per pokok bahasan

-          Rencana pengayaan per pokok bahasan

2.    Datang mengajar dan berada di madrasah setiap hari

3.    Mengadakan evaluasi pelajaran secara teratur

4.    Ikut memelihara ketertiban kelas dan madrasah

5.    Ikut membina hubungan baik antara madrasah dengan orang tua, masyarakat dan pemerintah daerah

Tugas dan kewajiban selaku pendidik

1.    Guru sebagai warga Negara hendaknya senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila

2.    Guru sebagai pendidika wajib mencintai anak didiknya dan jeabatanya serta selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi anak didiknya

3.    Guru berkewajiban senantiasa menyelaraskan kecakapan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya

4.    Guru senantiasa berkewajiban menigkatkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan roghani dan jasmani sehingga terwujud penampilan pribadi yang utuh

5.    Dalam hal berpakaian dan berhias setiap guru hendaknya senantiasa memperhatikan etika dan estetika

6.    Guru hendaknya bersikap terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan atasan dan sanggup menempatkan dirinya dengan hierarki kepegawaian

7.    Jalinan hubungan guru dengan atasanya hendaknya dalam kerangka menigkatkan rasa kekeluargaan dengan sesame guru dan pegawai lainya.

8.    Setiap guru senantiasa berkewajiban memelihara semangat korps dan meningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesame guru dan pegawai lainya

9.    Setiap guru hendaknya bersikap toleransi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama

10. Setiap guru harus mematuhi peraturan-peraturan yang   berlaku dan berkemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat

11. Hubungan guru dengan anak didiknya harus memperhatikan norma-norma kesusilaan, norma-norma agama, norma-norma kesopanan dan norma-norma hokum yang berlaku.

Tugas guru sebagai pelatih

1.    Membimbing peserta didik dalam mengadakan penelitian

2.         Membimbing peserta didik dalam menyusun karya ilmiah dan kegiatan ilmiah lainya

3.    Membimbing  peserta didik dalam melaksanakan widya wisata

Tugas dan kewajiban guru sebagai anggota keluarga madrasah

1.    Guru wajib memiliki rasa cinta dan bangga atas madrasah

2.    Setiap guru harus menjaga nama baik madrasahnya dimanapun ia berada

3.    Setiap guru berkewajiban ikut memelihara dan meningkatkan kekeluargaan madrasahnya

              Tugas Kemasyarakatan

1.    Guru harus menjadi modernisator dalam pendidikan masyarakat

2.    Guru menjadi dinamisator dalam pembangunan masyarakat

3.    Guru harus menjadi stabilisator dalam pembangunan msyarakat

4.    Guru harus mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang berdasarkan pencasila dan UUD 1945

Tugas Manusiawi

1.    Membina peserta didik dalam rangka menigkatkan dan mengembangkan martabat pribadinya

2.    Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan manusiawi yang optimal

3.    Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pribadi yang sebenarnya

 

Rabu, 08 April 2015

INFO PPDB TAHUN 2015/2016

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA DIDIK ABRU TAHUN 2015/2015


Senin, 06 April 2015

Visi , Misi dan Tujuan MA Muhammadiyah 2 Yanggong

A.  Visi Madrasah

 Iman mantab,Islam kaafah,Unggul dalam prestasi dan berbudaya lingkungan

B.  Misi Madrasah

1. Terselenggarakannya pendidikan yang berorientasi mutu baik secara khuluqiyah, aqliyah, jasadiyah dan ruhiyah.

2. Terlaksananya KBM yang kondusif dalam lingkungan sekolah yang aman, tertib, disiplin, bersih yang didukung oleh sarana prasarana yang memadahi.

3. Terciptanya pengembangan kemampuan dasar peserta didik menjadii muslim yang taat beribadah dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

4. Terciptanya pengembangan kemampuan berfikir ilmiah, kritis dan berkecakapan  hidup/ life skill  peserta didik

5. Terciptanya hubungan yang harmonis dan demokratis antar warga sekolah dan lingkungan sekolah.

6.Terlaksananya manajemen sekolah yang tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

7. Terwujudnya warga sekolah yang sejahtera, lahir dan bathin.

8. Terwujudnya lulusan unggul, berakhlaq mulia dan mandiri.

9. Terwujudnya kerja sama yang baik dan saling menguntungkan dengan lembaga /instansi lain.

 

C.  Tujuan Madrasah

1. Tujuan Tahap I

a.         Meningkatkan minat belajar peserta didik melalui proses kegiatan belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan.

b.        Meningkatkan pengamalan nilai – nilai islam dan ukhuwah islamiyah di lingkungan madrasah

c.         Meningkatkan sarana dan prasarana ( komputer, ektrakurikuler)

d.        Meningkatkan kinerja kepala sekolah, guru, tenaga administrasi.

e.         Mewujudkan kualifikasi guru yang profesional

2. Tujuan Tahap II

a.   Mewujudkan madrasah yang memiliki peserta didik yang berjiwa sosial dan menguasai berbagai ilmu pengetahuan.

b.  Mewujudkan madrasah yang di perhitungkan oleh masyarakat pada umumnya sejajar dengan sekolah menengah favorit.

c.   Mewujudkan lulusan yang kompeten di dalam bidang akademik dan non akademik

Sejarah Pendirian dan Perkembangan Madrasah Aliyah Muhammadiyah 2 Yanggong

Awal mula pendidikan formal di Yanggong masih berupa Madrasah Diniyah Malam yang tenaga pengajarnya adalah KH. Sayuti Hadi Kusna, Bapak Suradji dan Bapak Abdur Rahman. Materinya pelajarannya adalah fiqih, baca tulis Al-Qur’an, menulis huruf hijaiyah, tajwid, aqidah Islam dan bahasa Arab. Sistem mengajarnya sudah klasikal namun belum ada kenaikan kelas. Keadaan seperti ini berjalan ini berjalan hingga tahun 

Pada tahun 1957 mengalami sedikit kemajuan dengan dikenalnya sistem kenaikan kelas dan proses belajar mengajar sore hari. Hal ini berlangsung hingga tahun 1960. Peristiwa yang cukup penting terjadi pada tahun 1963 tepatnya tanggal 1 Maret 1963 dengan didirikannya Madrasah Wajib Belajar (MWB) yang materi pendidikannya sudah mengacu pada Departemen Agama yaitu 75% pelajaran agama dan 25% pelajaran umum.

Tahun 1964 Departemen Agama memberlakukan peraturan baru yaitu Madrasah Wajib Belajar harus diubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah (MI). Setahun kemudian, tepatnya tahun 1965, sudah mendapatkan bantuan guru dari Departemen Agama.

Bersamaan dengan pencanangan Repelita 1 di Jakarta, warga Muhammadiyah dan ‘Aisyiah Yanggong pada 1 April 1969 mengadakan Apel Pencanangan Pendirian Lembaga Pendidikan Lanjutan. Setelah pencanangan tersebut terjadi diskusi dan pembicaraan serius terutama oleh tiga orang tokoh yang sangat menginginkan segera terwujudnya lembaga pendidikan lanjutan. Ketiga orang tersebut adalah pertama, KH. Sayuti Hadi Kusna, kedua, Munadji dan ketiga Kasan Duriyat. Ketiga tokoh tersebut merupakan konseptor dan perencana pendirian lembaga pendidikan lanjutan. Maka pada tanggal 5 Januari 1970 secara resmi berdiri sebuah lembaga pendidikan formal yang diberi nama “Mualimin Mualimat Muhammadiyah Yanggong”. Peresmian tersebut dihadiri pejabat dari Departemen Agama Kabupaten Ponorogo, tokoh Muhammadiyah dan Aisyiah Yanggong.

Pada awal berdirinya, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di kediaman KH. Sayuti Hadi Kusna. Proses Belajar mengajar berlangsung pagi hari. Siswa-siswa angkatan pertama berjumlah pertama berjumlah 18 orang dengan tenaga pengajar 12 orang. Materi pendidikan sudah mengacu pada kurikulum yang ditetapkan Departemen Agama.

Mualimin Mualimat Muhammadiyah Yanggong sejak awal sudah berdiri sudah menetapkan peraturan wajib berjilbab bagi para siswinya. Sekolah ini mungkin adalah lembaga pendidikan formal pertama di Kabupaten Ponorogo yang pertama kali menerapkan peraturan wajib berjilbab. Sekolah ini mempunyai jenjang pendidikan 6 tahun. Kegiatan belajar mengajar berlangsung dari hari Sabtu hingga Kamis. Hari liburnya adalah hari Jum’at. Libur hari Jum’at masih berlaku hingga saat ini. Pada tahun 1973 kegiatan belajar mengajar dialihkan di serambi masjid Darul A’dham.

Pada tahun 1974 Mualimin Mualimat Muhammadiyah Yanggong menyelenggarakann ujian persamaan PGAN 4 tahun. Pada tahun ini juga Mualimin Mualimat mulai menempati ruang kelasnya sendiri. Tahun 1976 sekolah ini kembali menyelenggarakan ujian persamaan PGAN 6 tahun. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan membuat lembaga ini bisa terus eksis berdiri dalam rangka turut mencerdaskan bangsa.

Seiring dengan terbitnya Surat Keputusan bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maka Madrasah Mualimin Mualimat pun mengadakan perombakan. Sesuai dengan peraturan tersebut maka pada tahun 1978 Mualimin Mualimat Muhammadiyah dipecah menjadi 2 sekolahan yaitu Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 3 dan Madrasah Aliyah Muhammadiyah 2 Yanggong. Materi pendidikan yang diajarkan juga sesuai dengan kurikulum Departemen Agama. Hanya saja dari materi yang ada pihak sekolah mengambil kebijakan agar pendidikan agama tetap mendominasi kegiatan belajar mengajar di madrasah ini.

Sejak tahun 1978 sampai sekarang nama Madrasah ini tidak berubah. Madrasah ini berada dibawah naungan Organisasi Muhammadiyah dan dibina oleh Pengurus Daerah Muhammadiyah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhmmadiyah. Karena dibawah naungan Muhammadiyah maka Organisasi Intra Sekolah pun bernuansa Ke Muhammadiyahan. Saat ini di sekolah ini ada dua Organisasi Intra Sekolah yaitu Ikatan Pelajar Muhammadiyah ranting KH. Ahmad Badawi dan Organisasi kepanduan Hizbul Wathan (HW).

Sejak menjadi Madrasah Aliyah telah terjadi beberapa kali pergantian kepala sekolah di Madrasah ini. Adapun yang pernah menjabat kepala madrasah di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 2 Yanggong adalah:

Pada tahun 1970-1979 H. Asjhurul ‘Ulum BA

Pada tahun 1979-1987 Misnul Huda, BA

Pada tahun 1987-1989 H. Sumani, BA (merangkap KA MTs)

Pada tahun 1989-2008 H. Asjhurul ‘Ulum, BA

Pada tahun 2008-2010 H. Sumani, BA

Pada tahun 2010- 2019 Drs. Sugianto, M.MPd

Pada Tahun 2019-Sekarang Joko Susilo, SE